Mitigasi Iklim

Detail Aksi

Panduan dan referensi metodologi aksi mitigasi.

Kembali ke daftar
NDCL6

Landfill Mining

Gas GRK

CH₄

Tipe hasil

Kurangi emisi

Sektor

Limbah

Sub sektor

Sub Sektor Limbah Padat Domestik

Rumus / formula

Pengurangan Emisi — Sampah lama digali dan dimanfaatkan

Reduksi = AD_tergali × EF_TPA_aktif

Emisi Mitigasi

Emisi Mitigasi ≈ 0
(sampah yang diangkat tidak lagi menghasilkan CH₄ di TPA)

Landfill mining menggali kembali timbunan sampah lama di TPA yang telah ditutup atau masih aktif untuk dimanfaatkan kembali sebagai bahan baku, bahan bakar, atau material lainnya. Dengan mengurangi stok sampah aktif, produksi CH₄ dari dekomposisi anaerobik berkurang secara proporsional.

Parameter & faktor emisi

SimbolKeteranganNilai / Satuan
AD_tergaliTotal sampah yang berhasil digali dan dimanfaatkan dari TPAton
EF_TPA_aktifFaktor emisi CH₄ dari dekomposisi sampah aktif di TPAGg CH₄/Gg sampah
Emisi MitigasiEmisi setelah sampah diangkat dari TPA≈ 0

Data aktivitas utama yang diperlukan: total sampah yang diambil kembali dari TPA yang telah ditutup untuk dimanfaatkan (ton). Target jangka panjang: Zero Waste to Landfill tahun 2050 sesuai Kepmen LHK No. 842 Tahun 2024, dengan landfill mining dimulai tahun 2025 dan zero open burning tahun 2030.

Langkah perhitungan

  1. Identifikasi TPA lama (ditutup atau masih aktif) yang akan dilakukan landfill mining
  2. Catat total massa sampah yang berhasil digali dan dimanfaatkan (ton)
  3. Tentukan faktor emisi CH₄ dari stok sampah aktif di TPA tersebut (EF_TPA_aktif)
  4. Hitung emisi baseline: AD_tergali × EF_TPA_aktif
  5. Tetapkan emisi mitigasi ≈ 0 (sampah tidak lagi di TPA)
  6. Hitung reduksi emisi: Baseline – Mitigasi = AD_tergali × EF_TPA_aktif

Contoh perhitungan

Data Nasional, Target NDC 2030

ParameterNilai
Kategori dalam NDCLandfill Mining 1 & Landfill Mining 2
Digabung dengan targetPLTSa/RDF/SRF dan pemanfaatan sampah tanpa emisi (aksi L4 & L5)
Target zero open burning2030
Target zero waste to landfill2050
Target reduksi (digabung L4 & L5) 2030 : 7.969 Gg CO₂e

Landfill mining dikategorikan bersama PLTSa/RDF/SRF dalam target NDC. Aksi ini juga menjadi bagian dari program Zero Waste Zero Emission Indonesia dengan tahapan: landfill mining (2025) → zero open burning (2030) → zero waste to landfill (2050).

Referensi metodologi

  • IPCC Guidelines 2006, Kategori 4A (Solid Waste Disposal)
  • MSLI-002: Reduksi Emisi GRK Sub Sektor Limbah Padat Domestik (SRN/SK-DIRJEN)
  • AMS-III.AF: Avoidance of methane emissions through excavating and composting of partially decayed municipal solid waste (MSW), Ver.1 (UNFCCC)
  • Kepmen LHK No. 842 Tahun 2024 tentang Zero Waste Zero Emission
  • Pedoman Penghitungan Pengurangan Emisi GRK NDC Sektor Limbah 2025
  • Spreadsheet MPI Limbah Padat Domestik v.2020